Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) digabung dengan Asesmen Nasional (AN) mulai 2026. Penerapannya dimulai dengan pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati menjelaskan penggabungan pelaksanaan TKA dan AN didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Dengan begitu, jumlah tes yang harus diikuti sekolah akan berkurang di masa mendatang.
Fungsi Berbeda, Teknisnya Sama
Sebagai informasi, TKA dan AN memiliki fungsi yang berbeda. TKA berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi capaian belajar tiap murid, sedangkan AN berfungsi untuk mengevaluasi sistem pendidikan.
Hasil dari kedua tes ini juga berbeda. TKA menghasilkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang ditujukan untuk murid. Sedangkan AN menghasilkan Rapor Pendidikan yang bermanfaat bagi sekolah.
Sumber https://www.detik.com/edu/