Hitung Mundur

JawaPos.com - Kata 'kesusu' cukup sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, terutama di kalangan masyarakat Jawa dan warganet di media sosial. 

Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah kata kesusu yang berasal dari bahasa Jawa ini sudah masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau tidak.

Kabar menariknya, kata kesusu kini resmi diakui sebagai bagian dari daftar kata yang masuk dalam KBBI dan diakui sebagai bagian dari bahasa Indonesia.

Kata 'kesusu' dikategorikan sebagai kata keterangan (adverbia) yang berfungsi menjelaskan verba, adjektiva, atau unsur lain dalam kalimat.

Kata kesusu dalam KBBI diartikan terburu-buru, tergesa-gesa. Yang berarti, melakukan sesuatu secara tergesa-gesa tanpa melakukan pertimbangan matang.

Kata ini biasanya digunakan untuk menggambarkan seseorang yang bertindak cepat tanpa memikirkan konsekuensinya.

Berikut beberapa contoh penggunaan kata kesusu dalam percakapan sehari-hari misalnya:

Dia kesusu mengambil keputusan, akhirnya malah menyesal.

Jangan kesusu menikah kalau belum siap secara mental dan finansial.

Karena kesusu berangkat, dia lupa membawa dompet.

Masuknya kata kesusu ke dalam KBBI menunjukan bahwa bahasa daerah bisa menopang sekaligus memperkaya bahasa Indonesia.

Perlu diketahui bahwa bahasa terus berkembang. Banyak kata yang awalnya berasal dari bahasa daerah kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia secara resmi setelah digunakan oleh masyarakat secara luas.